Monitoring Pembangunan Fisik
Monitoring pembangunan fisik oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melalui Bidang Infrastruktur dan kewilayahan.
Kegiatan ini adalah proses yang bertujuan memastikan pelaksanaan proyek fisik sesuai dengan rencana, anggaran dan jadwal yang telah ditetapkan.
Fungsi utama monitoring ini adalah menjaga kualitas, kuantitas, dan berkelanjutan dari pembangunan fisik, serta memastikan proyek yang dilaksanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat.