Penanganan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) & Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026
Pentingnya Data Statistik dalam perencanaan pembangunan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang akurat, tepat sasaran dan efektif. Data berkualitas dari BPS maupun sumber resmi lainnya memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan nyata, menetapkan target terukur serta menghindari pembangunan yang tidak efisien atau salah sasaran.
Melalui Perpres N0.39 tahun 2019 tentang satu data indonesia yang ditindaklanjuti oleh Pemda Kab. Bandung Barat dengan Perbup No.19 tahun 2022 tentang satu data yang mengatur kebijakan tata kelola data di daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah dan penguatan kelembagaan penyelenggaraan SDI diharapkan mampu mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir,terpadu & dapat dipertanggungjawabkan.
Semoga dengan terciptanya kolaborasi dengan BPS ini mampu meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegaitan statistik (15/4/2026).