Masjid Terapung Al Jabbar

Masjid Terapung Al Jabbar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, memulai proses pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, atau yang diberi nama Masjid Al-Jabbar. Masjid tersebut akan didirikan diatas kolam retensi (embung) seluas 25,9879 hektare di kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Gubernur Ahmad Heryawan meresmikan dimulainya pembangunan masjid terapung tersebut dengan upacara 'Ground Breaking' atau peletakan batu pertama Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat Tahun Jamak 2017-2018. Peletakan batu pertama digelar Jumat 29 Desember 2017.

Melalui rilis resmi Humas Pemprov Jabar yang diterima Pikiran Rakyat, Sabtu 30 Desember 2017, Ahmad Heryawan mengungkapkan, nama Al Jabbar dipilih karena merupakan satu diantara 99 Asmaul Husna. Artinya maha gagah, maha kuasa.

"Di sini akan berdiri sebuah masjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang kita beri nama Al Jabbar. Kita harus membangun kehidupan yang seimbang, kita tidak hanya membangun bangunan untuk kegiatan duniawi saja, tapi pada saat yang bersamaan juga ingin hadir bangunan fisik yang menggambarkan kokohnya penghambaan kita kepada Allah SWT," katanya.


Masjid Al Jabbar jadi yang terbesar

Ahmad Heryawan menyatakan Masjid Al Jabbar nantinya akan menjadi mesjid pemerintah yang terbesar diantara masjid-masjid yang telah ada.

"Masjid ini akan mampu menampung 60.000 jemaah, baik di dalam maupun di plazanya. Untuk di dalam masjid bisa menampung 33.000 jemaah, sisanya bisa tersebar hingga ke plaza," jelas Heryawan.

Adapun rencana kegiatan untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat terdiri atas bangunan utama, sarana penunjangnya, dan fasilitas ruang terbukanya.

Ahmad Heryawan juga menambahkan, di lantai dasar masjid ini akan dibangun pula museum sejarah Nabi Muhammad SAW, yang akan memperlengkap paket wisata religi di kawasan ini.

Adapun pembebasan tanah untuk Masjid Raya Provinsi Jawa Barat dan kolam retensi (embung) untuk mencegah banjir di sekitar Gedebage, telah dimulai sejak tahun 2015 dengan luas 4,5798 hektare oleh Biro PBD, tahun 2016 seluas 12,2066 hektare oleh Biro PBD, dan total tanah yang dibebaskan tahun 2017 seluas 3,3556 hektare oleh Dinas BMPR.

Masjid dibangun dengan struktur utama beton. Juga rangka atap dengan struktur baja bentang panjang 99 m. Plus penutup atap kaca dan alumunium solid panel dengan ketinggian 58m. Ada pula menara sebanyak 4 buah dengan yang paling tinggi 99 meter. Pun seluruh bangunan berdiri diaras struktur pondasi tiang pancang.

"Lokasinya dekat dengan GBLA, kapasitas GBLA hanya 40.000. Jadi kalau Persib main di sana, maka bisa menampung semua bobotoh untuk salat berjamaah atau kalau menang bahkan juara bisa dijadikan tempat syukuran," katanya.

Luas masjid

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, HM Guntoro menuturkan, Masjid Raya akan dibangun dengan lantai dasar seluas 11.291 meter persegi. Sementara lantai I seluas 8.329 meter persegi, dan lantai Mezzanine seluas 2.232 meter persegi. Sedangkan ukuran ruang luar masjid 17.429,6 meter persegi.

"Masjid ini pun dibangun dengan nilai Engineer Estimate (EE) Rp. 913.874.490.000, termasuk PPN. Tidak termasuk landscape dan Ma'Radh," katanya.

Adapun dalam pembangunan Masjid Al Jabbar, pelaksanaan konstruksinya dilaksanakan secara bertahap, dengan tahap I sesuai dengan kontrak nomor 602/SPK.30/Pemb.MRJB/JAKON/2017 tanggal 21 Desember 2017, pembiayaan tahun jamak tahun anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 511.000.000.000.

"Masjid tersebut akan dibangun oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung). Selama kurang lebih dua tahun dengan anggaran multiyears," jelas Guntoro.

Kabar Utama
Pemkab Bandung Barat Gelar Salat Istisqo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat beserta…

Tarif Angkutan Online Tunggu Rembukan Gubernur

Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 108 tahun 2017…

Kelanjutan Rumah Deret Tunggu Aspirasi Warga

Program pembangunan rumah deret di Kota Bandung, Jawa…

Selengkapnya >>

Artikel
RTH Jadi Nilai Tambah

Ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan permukiman sangat…

Implementasi Good Govenance Pada Pemda

Pengertian Good GovernanceKata governance berasal…

Pemda Harus Inovatif Jalankan Roda Pemerintahan

Penyelenggaraan pemberian penghargaan pemerintah daerah…

Selengkapnya >>